A. Masalah Pokok Ekonomi
Ekonomi klasik ini diawali oleh Adam smith, menurutnya kemakmuran adalah suatu keadaan yang seimbang antara kebutuhan dengan benda pemuas kebutuhan. Menurut teori klasik ekonomi klasik, masalah pokok ekonomi masyarakat digolongkan kepada tiga permasalah penting, yaitu:
a. Produksi
Produksi merupakan suatu kegiatan ekonomi dalam meningkatkan nilai guna barang-barang atau kegiatan membuat produk tertentu untuk memenuhi kebutuhan manusia. Masalah produksi merupakan permasalahan mengenai cara memproduksi semua barang dan jasa. Masalah produksi membahas masalah mengenai jenis barang dan jasa yang diproduksi dan untuk siapa barang diproduksi.
b. Distribusi
Distribusi adalah suatu kegiatan ekonomi dalam mendistribusikan barang atau jasa agar memiliki nilai guna dan dapat memuaskan kebutuhan konsumen sampai kepada konsumen dengan tepat. Masalah distribusi membahas bagaimana produk dapat sampai kepada konsumen? Apakah jalur distribusi yang tepat agar produk samapi ke tangan konsumen yang membuthkannya? Apakah barang dan jasa dapat sampai kepada konsumen dengan cara yang tepat?
c. Konsumsi
Konsumsi adalah suatu kegiatan menggunakan barang dan jasa dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat. Masalah konsumsi membahas apakah barang konsumsi tersebut dikonsumsi dengan tepat oleh masyarakat sesuai kebutuhannya?.
2. Ekonomi Modern (apa, bagaimana, untuk siapa) barang diproduksi
Teori ekonomi modern, berfokus pada 3 masalah pokok yaitu barang apa yang diproduksi dan berapa jumlahnya; bagaimana cara memproduksinya, dan untuk siapa barang tersebut diproduksi. Masalah ekonomi modern atau masalah mikro terkai dengan tida masalah pokok, yaitu:
a. Barang Apa (What) yang akan Diproduksi?
Pertanyaan what berkaitan dengan jenis dan jumlah barang yang akan diproduksi produsen disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Produsen dapat mengetahui selera atau permintaan pasar melalui survei selanjutnya produsen menganalisis untuk menentukan jenis dan jumlah barang yang akan diproduksi. Produsen mampu memproduksi barang yang dibutuhkan masyarakat secara efisien.
b. Bagaimana (How) Barang tersebut Diproduksi?
Pertanyaan how berkaitan dengan teknik produksi yang akan diterapkan produsen dalam proses produksi dengan mempertimbangkan biaya produksi yang dikeluarkan dan tingkat keuntungan yang ingin diperoleh produsen. Dengan memilih teknik yang efektif dan efisien produsen mengeluarkan biaya seminimal mungkin tetapi produksi yang dihasilkan maksimal serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
c. Untuk Siapa (For Whom) Barang Diproduksi?
Masalah ini timbul setelah produsen menentukan jenis, jumlah barang, dan teknik yang akan digunakan dalam proses produksi. Timbul pertanya for whom untuk menentukan segmen pasar. Contohnya, segmentasi pasar adalah barang yang diproduksi akan dipasarkan bagi konsumen anak-anak, remaja, dan dewasa.
B. Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah perpaduan dari aturan-aturan atau cara-cara yang merupakan satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.
2. Macam-macam sistem ekonomi
Sistem ekonomi yang berkembang dalam kehidupan bernegara sebagai berikut:
a) Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem yang menitikberatkan pada kebiasaan dan adat istiadat dalam menjalankan perekonomiannya. Didaerah terpencil (pedalaman) sistem ini masih berlaku, misalnya barter Wulandoni dan Labala, NTT.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Tradisional ni
1. Menerapkan sistem barter (barang dengan barang) dalam kegiatan pertukaran atau perdagangan.
2. Belum mengenal pembagian kerja dalam kegiatan ekonomi.
3. Masih terikat dengan tradisi.
4. Teknik produksi dipelajari secara turun-menurun dan bersifat sederhana.
5. Kekayaan alam (tanah dan hutan) menjadi sumber penghidupan utama.
6. Hanya sedikit menggunakan modal.
7. Alat yang digunakan sederhana.
b) Sistem Ekonomi Komando (Terpusat/Sosialis)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi yang menitikberatkan pada kekuasaaan pemerintah dalam mengatur dan manata perekonomian negaranya. Sistem ekonomi terpusat merupakan ajaran sosialis Karl Marx adalah Rusia, Tiongkok, Korea Utara, Vietnam, dan Kuba.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Komando/Sosialis
1. Sumber Daya Ekonomi dikuasai dan dimiliki oleh negara.
2. Regulasi ekonomi diatur dan ditetapkan pemerintah.
3. Jenis pekerjaan dan pembagian kerja ditetapkan dan diatur pemerintah.
4. Kebebasan dalam berekonomi bagi masyrakat sanaga tetrbatas
5. Hak milik pribadi tidak diakui.
6. Tingkat harga dan bunga ditentukan pemerintah.
c) Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Kapitalis)
Sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi yang menitikberatkan kebebasan masyarakat dan kegiatan ekonomi bergantung pada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran yang dikemukakakn oleh Adam Smith yang menganjurkan kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat untuk mencapai kemakmuran. Negara yang menerapkan sistem ekonomi ini adalah Amerika Serikat, Swedia, Belanda dan Prancis.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
1. SDE dimiliki dan diatur swasta secara bebas.
2. Adanya pembagian kelas (status) dalam masyarakat yaitu kelas pekerja (buruh) dan pemilik modal.
3. Adanya persaingan usaha yang ketat dalam kegiatan ekonomi
4. Pemerintah tidak melakukan intervensi (campur tangan) dalam pasar.
5. Pemilik modal berhak memiliki sumber-sumber produksi
d) Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang menitikberatkan interaksi antara pemerintah dan swasta dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Campuran
1. Barang modal dan sumber daya vital dikuasai pemerintah
2. Pemerintah dan swasta melakukan kegiatan perekonomian
3. Campur tangan pemerintah dilakukan dengan kebijakan ekonomi
4. Terjadinya persaingan dalam perekonomian, pemerintah tetap melakukan pengawasan.
C. Sistem Perekonomian Indonesia
1. Karakteristik perekonomian Indonesia menurut UUD 1945 Pasal 33
Landasan hukum mendasar tentang perekonomian Indonesia dapat dilihat dari UUD 1945 Pasal 33 sebagai berikut.
Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Ayat 2 : Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ayat 3 : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalanmya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Setelah diamandemen Undang-Undang Dasar 1945 keempat pada tanggal 10 Agustus 2002. Pasal ini ditambah dengan mengemukakan 2 ayat baru, yaitu:
Ayat 4 : Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Ayat 5: Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Berdasarakan bunyi ayat dalam pasal 33 tersebut dapat diketahui karakteristik perekonomian Indonesia
di antaraya sebagai berikut.
Kekeluargaan menjadi azas mendasar dalam demokrasi ekonomi Indonesia.
Peran Negara sangat penting dalam mengelola sumber daya ekonomi yang penting bagi masyarakat.
Kemakmuran masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya ekonomi yang terdapat di tanah air Indonesia, bukan kemakmuran seseorang atau kelompok orang.
Melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan perorangan atau pihak-pih nbak tertentu. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktik kartel dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dianggap bertentangan dengan prinsip Pasal 33 UUD 1945.
Perekonomian indonesia ditopang oleh tiga pelaku utama yaitu Koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan.
Jiwa dari Pasal 33 UUD 1945 yang berlandaskan semangat sosial, menempatkan penguasaan terhadap berbagai sumber daya untuk kepentingan publik (seperti sumber daya alam) pada negara.
Kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional menjadi prinsip dasar yang harus diperhatikan oleh setiap pelaku ekonomi di Indonesia.
2. Nilai-nilai dasar perekonomian Indonesia menurut UUD 1945 Pasal 33 (kerja sama, kekeluargaan, gotong royong, keadilan)
Nilai-nilai dasar menjadi ciri khas dari kegiatan ekonomi suatu negara.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 dapat diketahui beberapa nilai dasar yang menjadi identitas perekonomian Indonesia, di antaranya sebagai berikut.
a. Kekeluargaan
Kekeluargaan menjadi nilai dasar pertama yang wajib diwujudkan oleh setiap pelaku ekonomi Indonesia. Hal tersebut dipesankan secara langsung oleh ayat 1 pasal 33 UUD 1945. Kekeluargaan menggambarkan semangat kebersamaan dalam mengelola sumber daya ekonomi yang terdapat di Indonesia untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran bersama.
b. Kerja sama
Kerja sama lebih penting dibanding persaingan dalam melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia, sehingga persaingan yang menjadi ciri khas ekonomi kapitalis/liberalis sangat bertentangan dengan semangat pasal 33, terlebih persaingan yang tidak sehat yang menggiring kepada monopoli pemanfaatan sumber daya ekonomi dan monopoli kemakmuran oleh sekelompok orang.
c. Gotong royong
Gotong royong menjadi identitas penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga maanfaat dari bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
d. Keadilan
Keadilan menjadi hal penting dalam setiap kegiatan ekonomi di Indonesia, sehingga setiap pelaku ekonomi dapat memperoleh bagian sesuai dengan prestasi kerjanya atau sesuai dengan kontribusinya dalam kegiatan ekonomi.
e. Kemandirian
Kemandirian menjadi nilai dasar yang mencerminkan ketidaktergantungan bangsa Indonesia kepada pelaku ekonomi asing. Dengan semangat kemandirian, bangsa Indonesia dapat melakukan swasembada pada setiap bidang ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak.o
Tidak ada komentar:
Posting Komentar